SMPN 1 Purwosari Kediri

PENGUMUMAN

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 1 Purwoasri 2023/2024

Dalam rangka menyambut Tahun Pelajaran 2023/2024, kami mengumumkan prosedur dan jadwal pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Purwoasri. Harap diperhatikan dengan seksama persyaratan, ketentuan, serta sistem pendaftaran yang tercantum di bawah ini:

BERKAS PENDAFTARAN Berikut adalah daftar berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran: BERKAS UTAMA (untuk semua calon peserta didik):

  1. Bukti pendaftaran online asli.
  2. Isian blanko jalur dan sekolah pilihan (ditempel di halaman depan stopmap).
  3. Cetak lokasi domisili di aplikasi Google Maps dengan mode jalan kaki.
  4. Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Daftar Kumpulan Nilai Rapor (SKDKNR) SD/MI, atau paket A/ULA, atau SDLB (asli).
  5. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) untuk ditunjukkan kepada verifikator, serta 1 lembar fotokopi untuk dikumpulkan.
  6. Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili asli untuk ditunjukkan kepada verifikator, serta 1 lembar fotokopi untuk dikumpulkan.

BERKAS TAMBAHAN:

  1. JALUR PRESTASI: a. Piagam penghargaan/sertifikat/surat keterangan juara/harapan perlombaan/pertandingan (asli); dan/atau b. Khusus jalur peringkat SD:
    1. Surat Keterangan peringkat 1 di kelas atau peringkat 2 dan 3 jika peringkat di atasnya tidak mendaftar di Kabupaten Kediri (asli).
    2. Menunjukkan buku rapor SD asli. c. Khusus Jalur Pemenang perlombaan SMPN 1 Purwoasri, harus menyerahkan golden tiket pemenang perlombaan.
  2. JALUR AFIRMASI: a. Untuk calon peserta didik dari ekonomi kurang mampu, harus melampirkan juga:
    1. Kartu/Surat Keputusan penerima KIP, GNOTA, PKH, atau cetak Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    2. Surat pernyataan bermaterai berisi kesediaan untuk diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu. b. Untuk calon peserta didik penderita disabilitas, harus melampirkan juga:
    3. Surat keterangan dari pihak berwenang (Dinas Kesehatan atau instansi serupa) disertai keterangan bahwa calon peserta didik mampu menempuh pendidikan di SMP (asli).
  3. JALUR PINDAH TUGAS ORANG TUA: a. Surat Pindah Tugas Orang Tua dari Instansi/Perusahaan tempat bekerja yang diterbitkan sebelum 1 tahun dari waktu pendaftaran (asli).

Keterangan:

  • Semua berkas dimasukkan di stopmap kertas warna KUNING untuk laki-laki dan warna MERAH untuk perempuan, kemudian diserahkan ke bagian verifikasi untuk divalidasi.
  • Pendaftar yang sudah mencabut berkas dianggap keluar dari sistem PPDB online Kabupaten Kediri dan tidak dapat mendaftar lagi.

JADWAL KEGIATAN PPDB Berikut adalah jadwal kegiatan PPDB SMPN 1 Purwoasri: NO. KETERANGAN TANGGAL

  1. Pendaftaran
    • Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Tugas Orang Tua 26 – 28 Juni 2023
    • Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua 3 – 5 Juli 2023
  2. Verifikasi
    • Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Tugas Orang Tua 26 – 28 Juni 2023
    • Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua 3 – 5 Juli 2023
  3. Pengumuman Prestasi dan Afirmasi 1 Juli 2023
  4. Pengumuman Zonasi dan Pindah Tugas 8 Juli 2023
  5. Daftar Ulang 10 – 13 Juli 2023
  6. Awal Tahun Ajaran Baru 17 Juli 2023
  7. Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) 17 – 20 Juli 2023

SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN A. PERSYARATAN UMUM

  1. Lulus SD/MI/Paket ULA/SDLB, dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL)/SKDNR/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal. Penyandang disabilitas bisa menggunakan surat keterangan menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kepala sekolah asal.
  2. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, kecuali penyandang disabilitas.

B. KETENTUAN KHUSUS

  1. JALUR PRESTASI: a. Hanya berlaku bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kabupaten Kediri. b. Memiliki nilai rapor dari semester 7 sampai 12 dan/atau c. Memiliki piagam penghargaan/sertifikat/surat keterangan juara/harapan perlombaan/pertandingan akademik/non-akademik minimal tingkat kabupaten dan/atau peserta lomba prestasi siswa (OSN, OOSN, FLS2N) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dengan rentang waktu antara 6 bulan dan 3 tahun. d. Memiliki Surat Keterangan peringkat 1 di kelas atau peringkat 2 dan 3 jika peringkat di atasnya tidak mendaftar di Kabupaten Kediri. e. Memiliki Golden Tiket pemenang lomba yang diadakan oleh SMPN 1 Purwoasri. f. Hanya boleh memilih 1 sekolah baik di dalam maupun di luar wilayah zona. g. Khusus jalur peringkat kelas hanya boleh memilih sekolah yang satu kecamatan dengan SD asal.
  2. JALUR AFIRMASI: a. Memiliki bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu (KIP, GNOTA, PKH, BDT, DTKS) dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai berisi bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu. b. Penyandang disabilitas dilampiri surat keterangan dari pihak berwenang (Dinas Kesehatan atau instansi serupa) disertai keterangan bahwa calon peserta didik mampu menempuh pendidikan di SMP. c. Hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah di dalam atau di luar zona.
  3. JALUR PINDAH TUGAS ORANG TUA: a. Memiliki Surat Pindah Tugas Orang Tua dari Instansi/Perusahaan tempat bekerja asli dan diterbitkan sebelum 1 tahun dari waktu pendaftaran. b. Hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah di dalam zona domisili yang baru.
  4. JALUR ZONASI: a. Berdomisili di wilayah zona (Purwoasri, Papar, Kunjang, Plemahan, Pagu, Kayen Kidul) dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili asli yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran. b. Berhak memilih 3 sekolah negeri dan 1 sekolah swasta dalam 1 wilayah/zona. c. Bagi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan zona, dapat memilih 1 sekolah di luar zona (pada zona lain yang terdekat). d. Bagi calon peserta didik baru jalur zonasi yang tidak tercantum di dalam daftar penerimaan sementara tidak dapat lagi melakukan perubahan pilihan ke sekolah lainnya.

JUMLAH PAGU DAN JALUR PENDAFTARAN

Pada Tahun Pelajaran 2023/2024, SMPN 1 Purwoasri menerima 8 rombongan belajar (288 siswa) yang terbagi menjadi 4 jalur pendaftaran, yaitu: a. Jalur Prestasi maksimal 30% (86 siswa), didasarkan pada nilai rapor dan/atau prestasi perlombaan akademik dan non-akademik, atau menjadi pemenang lomba yang diadakan oleh SMPN 1 Purwoasri (maksimal 50% dari kuota jalur prestasi, yaitu 43 siswa). b. Jalur Afirmasi maksimal 15% (43 siswa), bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua maksimal 5% (14 siswa), bagi calon peserta didik yang orang tua/tanggung jawabnya pindah tugas ke wilayah Kabupaten Kediri yang baru. d. Jalur Zonasi maksimal 50% (144 siswa), bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zona Kabupaten Kediri.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, ketentuan, dan prosedur pendaftaran dapat dilihat secara lengkap pada website resmi SMPN 1 Purwoasri atau menghubungi pihak sekolah.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, harap perhatikan dengan baik dan lakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih.

Scroll to Top